Selasa, 16 Juni 2015

Terlalu, Honor Ketua RT/RW di Potong Pajak

Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Sukajadi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya Deni Hermawan menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang memotong honor para ketua RT dan RW dilansir FOKUSJabar.com
Deni Hermawan (Foto : Nanang Yudi)
Deni Hermawan (Foto : Nanang Yudi)
“Honor yang diterima para ketua RT/ RW itu hanya Rp30 ribu per bulan atau Rp90 ribu per tiga bulan. Karena ada ptongan pajak 5 persen, maka ketua RT/RW hanya menerima Rp85.500,” ungkap Deni, Selasa (16/6/2015).
Dia berharap, honor di bawah Rp100 ribu dibebaskan dari pajak, terlebih jumlah itu tidak seberapa dibanding pengabdian para ketua RT/RW dalam melayani masyarakat.
“Kasihan, sudah dibayarnya kecil, pertiga bulan, dipotong lagi,” keluhnya.
Deni menjelaskan, segala urusan di masyarakat selalu ketu RT yang terdepan menyelesaikan masalah, begitupun dengan segala pendistribusian, mereka yang pertama di lapangan.
“Coba dikaji ulang soal pemotongan honor itu. Kasihan mereka, justru seharusnya honor mereka ditingkatkan,” tukasnya.